Terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2010 tentang percepatan Pelaksanaaan Prioritas Pembangunan Nasional, memberi kesempatan nelayan untuk meningkatkan penghasilan mereka. Dimana, pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberi dukungan sarana maupun prasarana, kapal Inka Mina dengan ukuran 30 Grosstone ke atas. Hingga 2014 mendatang, pemerintah menargetkan bantuan sebanyak 1000 kapal kepada kelompok nelayan di berbagai wilayah Indonesia.