DEKIN NEWS. Jakarta.
Sesuai dengan amanat UUD 1945 amandemen kedua pasal 25-A, Indonesia
merupakan negara kepulauan yang bercirikan nusantara, namun ironinya,
pola penyusunan kerangka pembangunan belum dilandasi oleh kondisi
obyektif bangsa yang memiliki wilayah laut lebih luas dibandingkan luas
daratan sebagai modal bangsa kita. Hal ini disampaikan oleh Ketua
Perumusan Kebijakan Bidang Kelautan dalam rangka memberikan masukan
RPJMN 2015-2019, Dr. Ir. Sugeng Hari Wisudo saat memaparkan kemajuan
kajian yang sedang disusun oleh Dewan Kelautan Indonesia (DEKIN)
(13/11).
“Kondisi
obyektif NKRI sebagai negara kepulauan dengan laut sebagai wilayah
utamanya, seharusnya dapat lebih mengutamakan atau memberikan kesempatan
pembangunan kelautan yang lebih besar, bukan justru pembangunan yang
masih bernuansa daratan. Ini sangat timpang dalam pembangunan nasional”
ujarnya. Hal tersebut terjadi karena pembangunan kelautan belum menjadi
mainstream, sehingga di tahun 2008 saja kontribusi ekonomi kelautan
terhadap PDB nasional masih hanya sebesar 13%.
Untuk
mewujudkan pembangunan kelautan menjadi mainstream pembangunan
nasional, menurut Sugeng yang juga anggota DEKIN, saat ini DEKIN sedang
melakukan pengkajian untuk merumuskan pembangunan bidang kelautan guna
memberikan masukan pada RPJMN 2015-2019.
Ada lima pilar yang menjadi arah pembangunan kelautan dan akan diusulkan dalam RPJM Nasional. Pertama, Pilar Ocean Culture yaitu meningkatkan kemampuan sumberdaya manusia serta memperkuat nilai-nilai budaya bahari yang bersumber pada nilai-nilai luhur bangsa, Kedua, Pilar Ocean Governance yakni memperkuat kemampuan nasional untuk pengelolaan sumberdaya kelautan guna mendorong terwujudnya pembangunan dan pengembangan usaha kelautan yang efektif, efisien dan sinergis, Ketiga, Pilar Maritime Security yaitu memperkuat sistem pertahanan dan keamanan yang mencerminkan negara kepulauan yang bermartabat dan berkedaulatan, Keempat, Pilar Ocean Economic, yakni membangun ekonomi berbasis sumberdaya alam di laut guna meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan ke Lima, Pilar Marine Environment yaitu memperhatikan kelestarian sumberdaya lingkungan laut guna kepentingan generasi mendatang (yp).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar