marquee

SUKSESKAN PUNCAK PERINGATAN HARI NUSANTARA TAHUN 2016 >>> 13 Desember 2016, di Pelabuhan Lewoleba, Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur

Senin, 10 November 2014

DEKIN BAHAS TINDAK LANJUT UU KELAUTAN

Nomor : SP.16.3/DEKIN.1/TU.311/X/2014

DEKIN Bahas Tindak Lanjut UU Kelautan

Undang-Undang Kelautan sebagai payung hukum dalam pengelolaan kelautan di Indonesia telah resmi disahkan pada 29 September lalu oleh DPR. Beberapa yang diamanatkan dalam UU tersebut antara lain adalah perlunya segera dibentuk Badan Keamanan Laut (BAKAMLA) dan kelembagaan laut. “Selain itu, di dalam UU Kelautan ada hal-hal yang diamanatkan secara khusus seperti pengelolaan kelautan dengan prinsip blue economy, otorita pengelolaan laut, kelembagaan kelautan, dan lain-lain.” Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan (Men.KP) Sharif C. Sutardjo selaku Ketua Harian Dewan Kelautan Indonesia (DEKIN) saat memimpin Sidang DEKIN di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jumat (17/10).

UNDANG-UNDANG RI NOMOR 32 TAHUN 2014 TENTANG KELAUTAN

Indonesia memiliki Undang-undang (UU) tentang Kelautan untuk pertama kalinya sejak merdeka 69 tahun sejak 1945. UU disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam sidang paripurna Senin (29/9/2014). 

Unduh UNDANG-UNDANG RI NOMOR 32 TAHUN 2014  TENTANG KELAUTAN